BeritaDaerahPemerintahan

Rest Area Non-Tol Pertama Zona KHAS Ciamis Resmi Diluncurkan, Manjakan Pemudik dengan Kuliner Halal 100%

Peluncuran rest area non-tol pertama zona khas ciamis menjadi magnet utama Jazirah Priangan Timur 2026. Yuk, intip fasilitas kuliner halal di sini!

CIAMIS, RubrikJabar.com – Sektor pariwisata dan UMKM Kabupaten Ciamis menorehkan pencapaian baru yang sangat membanggakan di tingkat nasional.

Tepat pada Jumat (5/6/2026), Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan rest area non-tol pertama zona khas Ciamis di Rest Area Karangkamulyan.

Kehadiran kawasan kuliner yang Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) ini menjadikan Ciamis sebagai pelopor jalur non-tol di seluruh Indonesia.

Peluncuran bersejarah ini menjadi magnet utama dalam gelaran Jazirah Priangan Timur (Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah) x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026.

Pemerintah Kabupaten Ciamis mengemas agenda akbar ini bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya. Selain itu, panitia menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, datang langsung untuk membuka acara Jazirah Priangan Timur x Ciamis Creative Expo 2026 tersebut. Beliau menyambut hangat kehadiran rest area non-tol pertama zona khas Ciamis yang bernilai sangat strategis.

Menurutnya, penetapan status Zona KHAS ini sangat relevan dengan karakteristik demografi dan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Ciamis.

“Masyarakat Kabupaten Ciamis itu 98 persen mayoritas beragama Islam. Oleh karena itu, sertifikasi halal ini sangat diperlukan, bukan hanya untuk warga lokal, tetapi terutama bagi para pendatang,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan bahwa ketika mereka melintas dan mampir beristirahat di Ciamis, tidak ada lagi rasa was-was untuk jajan atau makan.

Sinergi BI dan Pemkab di Rest Area Non-Tol Pertama Zona KHAS Ciamis

Sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, Pemkab Ciamis langsung bergerak cepat.

Bupati Herdiat menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memfasilitasi 1.000 sertifikat halal gratis.

Langkah taktis ini bertujuan agar seluruh pedagang di rest area non-tol pertama zona khas Ciamis memiliki standardisasi yang seragam.

Baca Juga :  Menguak Cetak Biru Panca Olah Membangun Daerah Ciamis, Mampukah Gagasan Dr. Heri Solehudin Membawa Perubahan Besar?

“Sesuai janji saya kemarin, pemerintah daerah bekerja sama dengan Baznas akan membantu 1.000 sertifikasi halal untuk UMKM. Alhamdulillah, kita mengover seluruh biayanya melalui optimalisasi dana infaq dari para ASN kita,” ungkapnya secara transparan.

Kemudian, Bupati Herdiat mengimbau agar para pelaku usaha di Ciamis memanfaatkan momentum kemudahan sertifikasi ini sebaik-baiknya.

Pemerintah daerah meluncurkan program sertifikasi halal gratis ini sebagai batu loncatan bagi produk lokal untuk menaikkan kelas.

Sementara itu, dinas terkait berkomitmen untuk terus memonitor keberlanjutan kualitas pangan di kawasan rest area non-tol pertama zona khas Ciamis tersebut.

Modal Sosial dan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Kekuatan utama Ciamis, lanjut Herdiat, terletak pada modal sosial masyarakatnya yang luar biasa kompak. Warga membuktikan semangat gotong royong tersebut melalui tingginya kesadaran berbagi di wilayah ini.

Terlebih lagi, Baznas Kabupaten Ciamis mampu menghimpun dana umat hingga Rp 25 – 30 miIiar setiap tahunnya berkat keaktifan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap desa.

“Dengan kebersamaan, keyakinan, ikhtiar berjuang, dan doa yang terus kita lakukan, Insya Allah Ciamis akan semakin maju. Tidak ada yang sulit jika Allah SWT sudah berkehendak,” ucap Bupati Herdiat dengan penuh optimisme.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, turut menyampaikan pandangannya. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ekonomi syariah tidak sekadar berbicara soal kehalalan sebuah produk.

Namun, esensi utamanya menyangkut pertumbuhan ekonomi yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

“Jazirah ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat akses pasar dan memperluas produk halal,” ujarnya. Oleh karena itu, kehadiran rest area non-tol pertama zona khas Ciamis mengemban tugas sebagai roda penggerak baru bagi ekosistem syariah di Priangan Timur.

Baca Juga :  Diteken! Penjaminan TPPASR Legok Nangka Bakal Mengubah Wajah Sampah Bandung Raya?

Pendampingan UMKM Menuju Ekosistem Terpadu Digital

Ia memandangkan bahwa Ciamis memiliki modal yang sangat luar biasa untuk pengembangan ekonomi syariah ke depan. Potensi tersebut mencakup kekayaan kuliner khas yang beragam, kearifan budaya lokal, hingga potensi pariwisatanya yang menjanjikan.

Melalui peresmian rest area non-tol pertama zona khas Ciamis, BI optimistis daya tarik pariwisata daerah akan meningkat tajam.

Laura memaparkan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merancang program Zona KHAS ini sebagai agenda strategis.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pihak BI bersama Pusat Halal Salman ITB turun tangan melakukan pendampingan intensif. Tim ahli mendampingi 15 UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga berhasil mendapatkan sertifikat halal resmi.

Ia berharap kawasan rest area non-tol pertama zona khas Ciamis ini kelak menjelma sebagai ekosistem terpadu. Kawasan ini nantinya menghubungkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif secara digital.

Selanjutnya, usai membunyikan angklung secara simbolis, para pejabat langsung meninjau booth UMKM dan kawasan rest area non-tol pertama zona khas Ciamis secara langsung.

Pemerintah daerah berharap kesuksesan peresmian rest area non-tol pertama zona khas Ciamis ini menginspirasi daerah lain di Indonesia. Dengan jaminan kebersihan dan kehalalan, para pelancong kini memiliki pilihan tempat istirahat yang aman dan nyaman di jalur selatan Jawa.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari RubrikJabar.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca